Beranda | Artikel
Hadits Doa Masuk WC atau Kamar Mandi
Selasa, 11 Februari 2020

Bersama Pemateri :
Ustadz Abu Yahya Badrusalam

Hadits Doa Masuk WC atau Kamar Mandi adalah bagian dari kajian Islam ilmiah dengan pembahasan kitab الجمع بين صحيحين (Al-Jam’u Baina As-Sahihain) yang disampaikan oleh Ustadz Abu Yahya Badrusalam, Lc. pada 21 Shafar 1441 H / 20 Oktober 2019 M.

Download Kitab Al-Jam’u Baina As-Sahihain – Format PDF di sini

Kajian Hadits Tentang Hadits Doa Masuk WC atau Kamar Mandi

Hadits yang ke-81. Dari Anas bin Malik -semoga Allah meridhainya- ia berkata: Adalah Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam apabila masuk wc beliau berkata:

اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بُكَ مِنَ الْخُبْثِ وَالْخَبَائِثِ

“Ya Allah sesunggungguhnya aku  berlindung kepada Engkau dari jin laki-laki dan jin wanita.”

Ada riwayat secara muallaq dengan lafadz:

إِذَا أَرَادَ أَنْ يَدْخُلَ

“Apabila ingin masuk wc.”

Faedah Hadits Apa Yang Diucapkan Ketika Masuk WC

Disyariatkan apabila kita mausk wc untuk membaca doa ini

اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بُكَ مِنَ الْخُبْثِ وَالْخَبَائِثِ

Dan dalam satu riwayat yang lain yaitu dengan tambahan, “Bismillah.” Dan “Bismillah” itu dalam riwayat Tirmidzi, “Penutup antara aurat manusia dengan pandangan jin yaitu ucapan Bismillah.”

Kemudian dari ucapan, “Adalah Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam إِذَا دَخَلَ.” Di sini merupakan fi’il madhi yang mempunyai makna “telah”. Sehingga diartikan, “Adalah Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam apabila telah masuk wc.” Sementara sebagian ulama mengatakan bahwa yang dikatakan di sini adalah fi’il madhi tapi maknanya mustaqbal (akan). Seperti firman Allah:

فَإِذَا قَرَأْتَ الْقُرْآنَ فَاسْتَعِذْ بِاللَّـهِ

Apabila kamu telah membaca Al-Qur’an, ta’awudzlah.” (QS. An-Nahl[16]: 98)

Maksudnya adalah “akan”. Karena ta’awudz itu disyariatkannya sebelum membaca Al-Qur’an. Tapi Allah di situ mengungkapkannya dengan fi’il madhi. Berarti itu menunjukkan bahwasanya terkadang fi’il madhi digunakan untuk mempunyai makna sesuatu yang akan datang dan pasti. Karena perkataan دَخَلَ inilah terjadi ikhtilaf para ulama tentang masalah bolehkah kita berdzikir di dalam wc.

Ketahuilah bahwa dzikir dilihat dari sisi tempatnya ada dua macam; ada dzikir hati dan ada dzikir lisan. Dzikir hati yaitu seseorang dengan hatinya memikirkan tentang ayat Allah, mengingat ayat Allah dan yang lainnya. Maka dzikir yang sifatnya hati tersebut seluruh ulama mengatakan boleh kita lakukan di dalam wc. Adapun dzikir yang sifatnya lisan, kita mengucapkan Subhanallah, Alhamdulillah, maka ini menjadi ikhtilaf para ulama. Pendapat jumhur mengatakan tidak boleh. Hal ini karena untuk mengagungkan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Karena itu wc, sedangkan wc identik dengan najis dan yang lainnya. Sementara sebagian ulama mengatakan boleh dzikir di dalam wc dengan lisan. Karena di sini Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menyebutkan, “Apabila telah masuk”. Kata mereka ini fi’il madhi menunjukkan “telah”. Berarti Nabi mengucapkan setelah masuk. Berarti itu menunjukkan -kata mereka- boleh. Demikian pula mereka berdalil dengan hadits ‘Aisyah:

كَانَ رَسُوْلُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – يَذْكُرُ اللهَ عَلَى كُلِّ أَحْيَانِهِ

“Adalah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam berdzikir pada setiap keadaannya.” (HR. Bukhari Muslim)

Ini menunjukkan bahwasanya Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam berdzikir pada setiap keadaannya, termasuk di dalam wc.

Para ulama mengatakan kalau ternyata seseorang buang airnya di padang pasir, bukan di wc. Maka yang seperti ini saya tidak mengetahui adanya perselisihan ulama akan kebolehannya.  Kalau misalnya sedang di padang pasir atau lagi di kebun kemudian seseorang buang air di tengah-temah semak yang tidak terlihat orang, maka yang seperti ini tidak disebut dengan wc. Maka pada waktu itu tidak masalah untuk berdzikir. Karena tidak disebut di situ sebagai wc. Yang menjadi perselisihan adalah merupakan kalau ternyata di dalam yang disebut dengan wc.

Yang menjadi masalah adalah bagaimana dengan wc di zaman sekarang. Dimana wc zaman sekarang itu kita buang air kemudian kita langsung siram lalu najisnya hilang. Dimana wc zaman sekarang banyak yang bersih-bersih. Apakah ini bisa disamakan dengan padang pasir atau tidak. Ini menjadi sebuah tinjauan sebagian ulama di zaman sekarang bahwa wc-wc yang bersih di zaman sekarang itu hampir disamakan dengan padang pasir.

Adapun kalau kita sedang buang air, maka hukumnya makruh, jangan. Hal ini berdasarkan hadits bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam sedang buang air lalu lewatlah seorang sahabat Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dan mengucapkan salam ternyata Nabi tidak menjawab salam. Sampai kemudian Nabi bertayamum ke sebuah dinding lalu setelah itu Nabi menjawab salamnya. Lalu Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

إنِّي كَرِهْتُ أن أذكرَ اللَّهَ تعالى ذكرَه إلَّا علَى طُهْرٍ

“Aku tidak suka berdzikir kepada Allah dalam keadaan tidak di atas kesucian.”

Yang menjadi masalah bagaimana kalau kita berada di dalam wc tapi kita tidak sedang buang air besar maupun kecil. Misalnya berada di dalam wc sedang mencuci baju, bolehkan berdzikir? Yang dzahir –wallahu a’lam– boleh. Kalau memang wc-wc seperti zaman sekarang ini yang memang najisnya sudah hilang dan diganti dengan air yang suci.

Anjuran untuk berlindung kepada Allah dari godaan setan

Anjuran untuk berlindung kepada Allah dari godaan setan terutama di tempat-tempat yang dihadiri oleh jin dan setan. Tempat-tempat yang merupakan tempat tinggalnya para setan adalah di wc. Maka terkadang ada orang yang betah berlama-lama di wc. Kalau buang air bisa sampai setengah jam bahkan satu jam.

Ada jin laki-laki dan perempuan

Sebagaimana halnya manusia, ada laki-laki ada perempuan. Dan jin itu juga ternyata bernafsu. Jin wanita bernafsu kepada laki-laki manusia, jin laki-laki bernafsu kepada wanita manusia. Maka tidak aneh kalau ada seorang laki-laki junub dan mimpi jimak. Itu tanda dia sedang disukai oleh seorang jin wanita.

Bab Tidak Boleh Menghadap Kiblat Dengan Buang Air Besar Atau Buang Air Kecil Kecuali Di Dalam Bangunan

Di sini dibawakan dua hadits yang seakan-akan bertabrakan. Hadits yang pertama yaitu hadits Abu Ayyub Al-Anshari Radhiyallahu ‘Anhu, kata Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam:

إِذَا أَتَيْتُمُ الْغَائِطَ فَلاَ تَسْتَقْبِلُوا الْقِبْلَةَ وَلاَ تَسْتَدْبِرُوهَا، وَلكِنْ شَرِّقُوا أَوْ غَرِّبُوا

“Apabila kalian mendatangi tempat buang air, jangan menghadap ke kiblat dan jangan membelakangi kiblat, akan tetapi menghadap timur lah atau barat lah.”

Kenapa demikian?

Karena kiblatnya kota Madinah ke selatan, berarti tidak boleh menghadap selatan atau utara. Maka Nabi mengatakan menghadaplah ke timur atau ke barat.

Berkata Abu Ayyub sahabat Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ini, “Maka kami pun mendatangi Syam, ternyata kami dapati wc-wc itu dibangun menghadap ke kiblat. Maka kami pun miring dan kami mohon ampun kepada Allah.” Maksudnya, wcnya tidak dirubah tapi duduknya miring.

Dalam hadits ini Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam melarang secara mutlak. Nabi mengatakan, “kalau kalian buang air, jangan menghadap atau membelakangi kiblat.” Di sini larangan mutlak baik di dalam bangunan maupun di luar bangunan. Dan ini juga yang dipahami oleh sahabat Nabi ini, Abu Ayyub.

Kemudian dibawakan hadits yang kedua yang seakan-akan bertabrakan. Dari Abdullah bin Umar dia berkata, “Sungguh aku pernah naik ke atap rumah kami (dalam satu riwayat yang lain rumahnya Hafshah) Ibnu Umar tidak sengaja melihat Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam sedang buang air di atas dua batu bata dalam keadaan Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menghadap ke Baitul Maqdis dan membelakangi Ka’bah.”

Di sini Ibnu Umar tidak sengaja melihat Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam di dalam rumahnya ternyata sedang buang air membelakangi kiblat. Sehingga dari situ Ibnu Umar mengambil istinbath bahwa berarti kalau di dalam bangunan boleh. Yang tidak boleh -kata Ibnu Umar- di luar bangunan. Sehingga menjadi perselisihan para sahabat demikian pula para ulama setelahnya tentang masalah bolehkah menghadap kiblat atau membelakangi kiblat di dalam bangunan. Adapun di luar bangunan semua mengatakan tidak boleh.

Yang menjadi masalah kalau misalnya kita berada di dalam bangunan. Bangunan wc, bangunan rumah, bangunan gedung. Boleh atau tidak kalau kita buang air menghadap atau membelakangi kiblat?

Simak penjelasannya pada menit ke-17:02

Download MP3 Kajian Hadits Doa Masuk WC atau Kamar Mandi


Artikel asli: https://www.radiorodja.com/48175-hadits-doa-masuk-wc-atau-kamar-mandi/